Dialokasikan Rp1,8 Miliar, Rumah Kepatihan Bakal Direvitalisasi Tahun Ini

NGAWI – Revitalisasi bangunan Rumah Kepatihan di Kabupaten Ngawi bakal dilakukan tahun ini. Pemerintah Kabupaten Ngawi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,8 miliar. Kawasan Rumah Kepatihan direncanakan menjadi Taman Budaya Ngawi.

Rencana revitalisasi bangunan Rumah Kepatihan yang berlokasi di Jalan Patiunus, Kelurahan Ketanggi, akan dilaksanakan tahun ini. Anggaran sebesar Rp1,8 miliar tersebut akan dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ngawi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ngawi, Kabul Tunggul Winarno, menjelaskan pelaksanaan revitalisasi dilakukan oleh Dinas PUPR karena memiliki kemampuan teknis dalam konstruksi. Ia menegaskan proses revitalisasi harus dilakukan secara hati-hati karena bangunan Rumah Kepatihan merupakan bagian dari cagar budaya.

Saat ini, bangunan Rumah Kepatihan digunakan sebagai tempat pembinaan kegiatan seni dan budaya di Kabupaten Ngawi. Pemerintah daerah juga berencana menjadikan kawasan tersebut sebagai pusat kegiatan kebudayaan.

Ke depan, kawasan Rumah Kepatihan akan dikembangkan menjadi Taman Budaya Ngawi. Berbagai kegiatan dan agenda seni budaya bakal dipusatkan di lokasi tersebut, sekaligus menjadi tempat berkumpulnya para pegiat budaya di wilayah Ngawi.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *