PONOROGO – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Rabu (12/11/2025). Setelah sebelumnya mendatangi Kantor Bupati dan Sekretariat Daerah, kali ini KPK menyasar Kantor Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Ponorogo serta rumah salah satu saksi kunci dalam kasus yang tengah mereka dalami.
Penggeledahan di kantor Disbudparpora berlangsung selama lebih dari lima jam. Berdasarkan pantauan di lapangan, tim penyidik tiba sekitar pukul 11.00 WIB dan baru meninggalkan lokasi sekitar pukul 16.10 WIB. Saat keluar, sejumlah petugas tampak membawa tiga koper berwarna hitam dan biru yang diduga berisi dokumen hasil penyitaan.
Kepala Disbudparpora Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edhi, membenarkan bahwa KPK membawa beberapa dokumen penting dari ruang kerja bawahannya. Namun, ia enggan menjelaskan lebih detail terkait isi dokumen tersebut maupun keterkaitannya dengan proyek pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban yang sebelumnya disebut-sebut menjadi fokus penyelidikan.
Usai dari kantor dinas, tim penyidik KPK melanjutkan penggeledahan ke rumah milik Endah Bekti Pertiwi, salah satu saksi kunci kasus yang beralamat di Kelurahan Cokromenggalan, Kecamatan Ponorogo. Hingga Rabu petang, aktivitas penggeledahan di rumah tersebut masih berlangsung.
Sementara itu, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil temuan maupun perkembangan status penyelidikan yang tengah dilakukan di Ponorogo.
