MAGETAN- terus berupaya meningkatkan kompetensi pegawai di Satuan Pendidikan Penyelenggara Pangan (SPPG). Langkah ini dilakukan guna memastikan makanan yang dikonsumsi oleh siswa di sekolah aman, sehat, dan memenuhi standar higienitas.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan, Rohmat Hidayat, mengungkapkan bahwa hingga saat ini baru sebagian kecil pegawai SPPG yang memiliki sertifikat penjamah pangan. Padahal, sertifikat tersebut sangat penting untuk menjamin keamanan pangan yang disajikan di lingkungan sekolah.
Menurutnya, sertifikat penjamah pangan menjadi indikator penting dalam memastikan seluruh tahapan pengelolaan makanan — mulai dari pemilihan bahan, proses pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi ke peserta didik — dilakukan sesuai standar kesehatan.
“Melalui program ini, kami menargetkan setidaknya 50 persen pegawai di setiap SPPG telah memiliki sertifikat penjamah pangan dalam waktu dekat,” jelas Rohmat. “Dengan begitu, kualitas dan keamanan makanan sekolah akan lebih terjamin, sekaligus meningkatkan pemahaman pegawai tentang pengelolaan makanan yang baik dan higienis.”
Pelatihan untuk memperoleh sertifikat penjamah pangan dapat diikuti melalui platform online yang disediakan oleh Kementerian Kesehatan. Selain itu, pihak sekolah juga dapat mengajukan pelatihan secara mandiri dengan berkoordinasi langsung ke Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan.
Dengan adanya sertifikasi ini, pegawai SPPG diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme dalam penyajian makanan serta memastikan makanan yang diberikan kepada siswa benar-benar aman, sehat, dan layak konsumsi.