MAGETAN – Kasus dugaan keracunan makanan kembali terjadi di Kabupaten Magetan. Belasan siswa sekolah dasar di Kecamatan Lembeyan mengalami gejala mual dan muntah usai menyantap menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah.
Sebanyak 11 siswa SDN Kediren 2 dan satu siswa MI Nurul Dholam dilarikan ke Puskesmas Lembeyan untuk mendapatkan perawatan medis. Dinas Kesehatan (Dinkes) Magetan langsung menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan penyebab dugaan keracunan tersebut. Seluruh korban kini dilaporkan dalam kondisi membaik.
Kepala Dinas Kesehatan Magetan, dr. Rohmat Hidayat, mengungkapkan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Magetan belum memiliki Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS), yang wajib dimiliki oleh setiap penyedia makanan. “Dari 18 SPPG, sebanyak 15 di antaranya masih aktif beroperasi, tetapi belum ada yang memenuhi syarat SLHS,” ujarnya.
Selain sertifikat SLHS, Dinkes juga menekankan pentingnya sertifikasi penjamah makanan serta inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) di lokasi pengolahan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan keamanan pangan dan mencegah kasus serupa di masa mendatang.
Pemerintah Kabupaten Magetan menegaskan akan memperketat pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh penyedia program MBG agar kejadian dugaan keracunan tidak terulang serta keselamatan siswa tetap terjaga.

