Disperdagkop UM Minta Pedagang Ojokan Berdagang Di Dalam Pasar Dolopo 

Kab Madiun – Semrawutnya aktivitas pedagang ojokan diluar Pasar Dolopo sempat dikeluhkan pemilik kios resmi dalam pasar. Usai dilakukan mediasi antara pemilik kios dalam pasar dan perwakilan pedagang ojokan, terbit kesepakatan sebagian pedagang ojokan akan berpindah ke kios dan los dalam pasar.

Semrawutnya aktifitas jual beli di area Utilitas Pasar Dolopo bagian selatan menjadi keluhan pemilik kios area dalam terus menerus.  Sejumlah pedagang yang menempati kios dan los resmi di dalam Pasar Dolopo meminta area uilitas tersebur digunakan semestinya yakni area parkir dan droping.

Pasalnya sejak adanya aktivitas pedagang ojokan tersebut membuat jual beli di dalam pasar menjadi kian sepi dan membuat area parkir berlangganan menyempit sehingga memggangu akses jalan kendaraan berlalu lalang.

Menyikapi hal tersebut  Dinas Perdangan Koperasi Dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun mempertemukan perwakilan pedagang yang selama ini menempati los dan kios dalam pasar dengan perwakilan pedagang ojokan. Pertemuan tersebut membahas tentang penataan kembali Pasar Dolopo.

Alhasil pada senin pekan depan sebanyak 78 pedagang yang berada diluar pasar bersedia diarahkan menempati kios dan los di dalam pasar. Mereka merupakan pemilik lama yang meninggalkan kios dan sebagian merupakan pedagang ojokan yang akan menempati kios dan los yang masih kosong.

Dengan  adanya kesepakatan dua pihak ini diharapkan pasar dolopo akan kembali bersih dan lebih tertata rapi tanpa menggangu pengguna jalan dan merugikan pemilik los kios di area dalam pasar.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *