Ngawi – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Ngawi bakal bekerjasama dengan pemerintahan desa untuk menghalakkan gropyokkan. Hal ini langkah awal menanggulangi hama tikus agar petani tidak lagi menggunakan jebakan beraliran listrik.
Kasus jebakan tikus hingga membuat korban meninggal dunia cukup tinggi di kabupaten Ngawi. Menyikapi itu Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat mengaku terus melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait karena selama ini para petani menilai jika dengan jebakan listrik sangat efektif dalam memberantas hama tikus.
Kepala DKPP Ngawi Supardi menegaskan jika himbaun larangan pemasangan jebakan denga aliran listrik terus dilakukan. Selain itu dalam upaya menanggulangi hama pengerat tersebut bakal kembali di optimalkan kegiatan gropyokan yabg melibatkan pemerintahan desa.
Supardi menegaskan sedangkan untuk jangka panjang pihaknya bakal mengusulkan pembentukan peraturan daerah (Perda) tentang larangan penggunaan jebakan listrik untuk hama tikus.
Diketahui jumlah kasus kematian petani akibat jebakan tikus cukup tinggi di Ngawi. Selama periode januari-mei 2024 sudah 8 korban tewas akibat jebakan tikis beraliran listrik.