Kota Madiun – Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Madiun sudah menerima pemotongan hewan kurban. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Madiun melakukan pengecekan hewan kurban yang disembelih. Selain itu juga mengecek daging hingga jeroaan.
Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun melakukan pemeriksaan Post Mortem terhadap hewan kurban yang disembelih di UPTD Rumah Potong Hewan (RPH) Jalan Mayjend Sungkono pada 28 Juni 2023. Sesuai data hewan kurban yang masuk RPH ini nantinya sebanyak 42 sapi dan 4 kambing. Proses pemotongan hewan kurban akan dilakukan hingga 1 Juli 2023 nanti.
Kepala Bidang Pertanian DKPP Kota Madiun Wahyu Niken Febrianti hasil pemeriksaan Post Mortem kali ini nihil temuan. DKPP menerjunkan 24 dokter hewan dan 24 paramedik yang disebar di tiga kecamatan se Kota Madiun. Hal itu untuk melakukan pemeriksaan Post Mortem terhadap hewan kurban yang disembelih pada momentum Idul Adha 1444 Hijriyah.
Play Video Berita