Ngawi – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi mengaku belum mengambil langkah klarifikasi terhadap oknum Kades yang diduga melanggar netralitas. Pihak DPMD menyatakan jika kasus tersebut merupakan ranah Bawaslu.
Pemkab Ngawi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengaku belum mendapat laporan adanya oknum Kades yang diduga melanggar netralitas. Kepala DPMD Ngawi Kabul Tunggul Winarno mengaku belum melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan.
Menurut Kabul jika terkait video viral yang dilakukan oknum Kades dengan menyampaikan dukungan kepada paslon Capres Cawapres menang satu putaran merupakan ranah Bawaslu. Terlebih sejauh ini pihaknya mengetahui kasus tersebut juga baru dari media massa.
Play Video