DPRD dan Pemkab Ngawi Setujui Perubahan RTRW dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum

Ngawi – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Ngawi resmi menyetujui dua rancangan peraturan daerah (ranperda), yakni perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025–2045 serta Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Kedua ranperda tersebut selanjutnya akan diajukan ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi dan difasilitasi.

Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna yang digelar selama dua hari. Pembahasan dimulai dengan pandangan umum fraksi-fraksi, meliputi PDI Perjuangan, Golkar, PKB, Gerindra, gabungan PAN–Demokrat, serta gabungan PKS–Hanura. Pada agenda hari kedua, rapat dilanjutkan dengan jawaban Bupati Ngawi terhadap pandangan umum fraksi, diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama DPRD dan Pemkab Ngawi.

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menjelaskan, ranperda RTRW 2025–2045 disusun dengan mempertimbangkan kondisi terkini dan perkembangan investasi. Pemkab Ngawi, kata dia, telah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi hingga pusat untuk memastikan iklim investasi tetap berjalan. Keberadaan kawasan industri akan dijaga dan kepastian bagi investor yang menanamkan modal di Ngawi akan diberikan. Selain itu, perlindungan lahan pertanian tetap menjadi prioritas sebagai bagian dari peran Ngawi sebagai lumbung pangan nasional.

Ony menambahkan, ranperda Pengelolaan dan Pengembangan SPAM merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk memberikan layanan air bersih dan layak konsumsi bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Ngawi Yuwono Kartiko menegaskan, setelah disetujui bersama, kedua ranperda akan diserahkan ke Gubernur Jawa Timur untuk evaluasi. Ia menyebut, kedua regulasi ini saling berkorelasi dan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Ngawi, terutama dalam program ketahanan pangan.

“Dengan potensi investasi yang terus berkembang, perda RTRW akan memberikan dukungan dan kepastian hukum bagi para investor,” ujar Yuwono.

Ia berharap, setelah ditetapkan menjadi perda, kedua regulasi tersebut dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Ngawi.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *