DPRD Ngawi Ingatkan Transparansi SPMB, Siap Terima Laporan Jika Ada Kecurangan

Ngawi — Menjelang tahun ajaran baru 2025/2026, DPRD Kabupaten Ngawi menaruh perhatian serius terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Lembaga legislatif ini menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam seluruh tahapan penerimaan, sekaligus mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan manipulasi data kependudukan.

Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, menjelaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan Komisi II DPRD untuk melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan SPMB. Hal ini untuk memastikan bahwa proses penerimaan berjalan objektif dan tidak merugikan calon siswa yang sebenarnya memenuhi syarat.

“Kami tidak ingin ada siswa yang dirugikan karena praktik curang atau penyimpangan. Semua proses harus berjalan sesuai aturan,” tegas Yuwono.

DPRD juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan rekayasa administratif, khususnya dalam hal persyaratan zonasi. Pasalnya, manipulasi domisili untuk memudahkan akses sekolah justru dapat merugikan siswa lain yang seharusnya lebih berhak.

Sebagai bentuk keseriusan, DPRD membuka posko pengaduan masyarakat jika ditemukan indikasi kecurangan dalam proses SPMB. Pengaduan bisa disampaikan langsung kepada Komisi terkait atau bahkan ke Ketua DPRD secara langsung.

“Kami siap menerima laporan dari masyarakat. Jangan takut menyampaikan jika memang ada kejanggalan,” tambah Yuwono.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan proses penerimaan siswa yang lebih adil, akuntabel, dan berpihak pada hak pendidikan anak secara menyeluruh.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *