NGAWI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi meminta pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar lebih terbuka terhadap pemerintah daerah dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini dinilai penting karena meskipun program tersebut langsung dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN), dampaknya akan tetap dirasakan oleh pemerintah daerah.
Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, menyatakan bahwa program MBG merupakan inisiatif yang sangat baik dari pemerintah pusat dalam upaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Namun, ia menilai pelibatan pemerintah daerah dalam pengawasan masih sangat terbatas.
“Kalau ada dampak positif maupun negatif, yang akan merasakan langsung tentu pemerintah daerah. Karena itu kami berharap ada ruang bagi pemkab untuk ikut melakukan monitoring dan evaluasi, termasuk melibatkan OPD teknis seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Yuwono.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti masih banyaknya SPPG di Ngawi yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SKPPL).
Yuwono berharap ke depan seluruh satuan pelayanan dapat memenuhi standar tersebut agar operasional SPPG berjalan sesuai ketentuan dan aman bagi penerima manfaat.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program prioritas nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, dan saat ini tengah berjalan di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Kabupaten Ngawi.

