DPRD Ngawi Paripurna Usulkan PAW Wakil Ketua

Ngawi – DPRD Kabupaten Ngawi menggelar rapat paripurna dengan agenda usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua II DPRD. Usulan ini merupakan tindak lanjut dari Partai Gerindra setelah meninggalnya almarhum Waluyo Jati Sasono, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Ngawi.

Rapat paripurna tersebut digelar di Gedung DPRD Kabupaten Ngawi. Dalam rapat itu, posisi Wakil Ketua II yang ditinggalkan almarhum Waluyo Jati Sasono diusulkan digantikan oleh Suntoro, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Komisi I DPRD Kabupaten Ngawi.

Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, menjelaskan bahwa usulan PAW tersebut merupakan tindak lanjut dari surat resmi yang diajukan Partai Gerindra. Usai rapat paripurna, usulan PAW unsur pimpinan DPRD akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur melalui Bupati Ngawi.

“Dengan diusulkannya Suntoro sebagai Wakil Ketua II DPRD, akan ada satu kursi kosong di Komisi I. Kami berharap proses PAW unsur pimpinan dan anggota DPRD dapat dilakukan secara bersamaan,” ujar Yuwono. Ia memperkirakan pelantikan dapat dilakukan pada Januari mendatang.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi juga telah melakukan klarifikasi terhadap nama calon pengganti almarhum Waluyo Jati Sasono. Klarifikasi tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut proses PAW yang diajukan DPRD bersama Partai Gerindra.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *