DPRD Ponorogo Gelar Rapat Paripurna, Bahas Perubahan Prolegda 2025 dan APBD 2026

PONOROGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menggelar rapat paripurna masa sidang I tahun sidang 2025–2026 pada Senin (24/11/2025). Rapat paripurna tersebut membawa empat agenda penting yang berfokus pada penyusunan kebijakan hukum dan penganggaran daerah.

Agenda pertama dan kedua dalam rapat paripurna adalah penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Bupati Ponorogo dan DPRD setempat. Kesepakatan tersebut terkait perubahan kedua atas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Prolegda) tahun 2025, serta penandatanganan nota kesepakatan untuk Prolegda tahun 2026.

Sementara itu, dua agenda berikutnya berfokus pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2026. Agenda ketiga berisi penyampaian jawaban Bupati Ponorogo atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan Perda APBD 2026.

Agenda keempat dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Ponorogo yang bertugas membahas secara detail rancangan Perda APBD 2026 sebelum penetapan final.

Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Sugiarto, berharap pembahasan APBD 2026 dapat berjalan intensif dan komprehensif sehingga mampu mewujudkan arah pembangunan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan.

“Pembahasan APBD diharapkan dapat berlangsung lebih detail dan menyeluruh untuk mendukung peningkatan pembangunan daerah ke depan,” ujar Agus.

Melalui rangkaian pembahasan tersebut, Pemkab dan DPRD menargetkan penyusunan APBD 2026 dapat selesai tepat waktu agar segera direalisasikan bagi kebutuhan pembangunan serta pelayanan publik.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *