DPRD Tetapkan P-APBD 2025, Fokus Efektivitas dan Akuntabilitas

KOTA MADIUN – DPRD Kota Madiun resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah. Seluruh fraksi menyatakan setuju dengan sejumlah catatan dan rekomendasi strategis yang disampaikan dalam rapat paripurna, Senin (11/8/2025).

Fraksi PKB dan Gerindra–NasDem menekankan pentingnya penerapan anggaran berbasis kinerja serta transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Fraksi Golkar mengingatkan soal sinkronisasi prioritas pembangunan dan pengelolaan belanja tidak terduga secara terbuka.

Sementara itu, Fraksi PSI dan Demokrat mendorong efektivitas pelaksanaan anggaran dan sinergi pembangunan lintas sektor. Fraksi PKS memberikan masukan terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesesuaian belanja modal dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan pentingnya transparansi pencatatan tunjangan profesi guru serta penempatan belanja tidak terduga yang tepat sasaran. Sedangkan Fraksi Perindo menyoroti pengelolaan air tanah, penguatan bank sampah, dan pemeliharaan peralatan sekolah.

Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, berharap P-APBD 2025 dapat menjadi instrumen pelaksanaan program prioritas hingga akhir tahun. “Pengesahan ini harus diiringi dengan komitmen bersama untuk menjalankan program dengan tepat sasaran,” ujarnya.

Wali Kota Madiun, Maidi, menambahkan bahwa anggaran yang telah disahkan diharapkan mampu memperlancar pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, dan menjaga kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *