Dua Warga Slahung Pembuat Balon Udara Diamankan Polisi

Ponorogo – Polres Ponorogo bergerak cepat menangani perkara ledakan balon udara di Desa Dadapan Kec Balong. Hasilnya dua pelaku diamankan, Kamis (20/06/2024). Dua pelaku warga Slahung ini berperan sebagai pembuat balon udara hingga meledak dan membuat gempar warga usai sholat Idul Adha.

Dua pelaku dalam kasus ledakan balon udara di Desa Dadapan adalah RR (19) dan ID (19). Keduanya terdata sebagai warga di Kec Slahung Ponorogo.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Ryo Pradana menjelaskan keduanya diamankan setelah ada bukti petunjuk saat dilakukan olah TKP. “Ada barang bukti serpihan kertas pembungkus balon udara. Nah di situ ada tertera alamat rumah pelakunya,”kata Kasat Reskrim Ryo Pradana.

Ditambahkan Ryo, peran kedua pelaku saat kejadian adalah pembuat sekaligus sebagai orang yang menerbangkan balon tersebut. Balon udara juga berisi petasan. Momentum hari raya Idul Adha menjadi sasaran. Balon diterbangkan dua buah, satu meledak di rumah warga Desa Dadapan Kec Balong.

Akibat ledakan atap rumah jebol, perabotan rumah tangga menjadi rusak dan dinding juga retak. “Penyidik menjerat kedua pelaku dengan pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tegas Kasat Reskrim. ( Ega/ndor)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *