Magetan – Tim Penyidik Kejari Magetan menggeledah sejumlah ruangan kantor Desa Ngariboyo Magetan. Penggeledahan dilakukan karena adanya dugaan penyimpangan, penyalahgunaan atau pelanggaran hukum terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2018- 2019.
Sejumlah tim penyidik dari Kejari Magetan langsung masuk ke Kantor Balai Desa Ngariboyo Kecamatan Ngariboyo Kabupaten Magetan. Mereka menggeledah sejumlah ruagan dan mengambil beberapa dokumen penting yang berkaitan dengan APBDes desa setempat.
Adapun dalam penggeledahan itu disita oleh tim pidana khusus berupa dokumen, berkas dan satu unit computer. Penyelidikan ini dilakukan berkaitan dengan beberapa program kegiatan pembangunan desa yang kemudian dilaporkan masyarakat ke Kantor Kejaksaan Negeri Kejari Magetan.
Play Video Berita