Ngawi – Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi dalam mengungkap dugaan kasus gratifikasi dan manipulasi penerimaan pajak daerah terkait investasi PT. GFT Indonesia Investment. Ia juga memastikan proses hukum yang sedang berlangsung tidak akan mengganggu iklim investasi di wilayahnya.
Menurut Bupati, koordinasi lintas sektor terus ditingkatkan untuk memastikan investasi tetap tumbuh secara sehat dan sesuai regulasi. Selain itu, pengawasan terhadap setiap kegiatan investasi dianggap penting untuk mencegah pelanggaran serta menjaga transparansi dalam penerimaan pajak daerah.
“Kami sangat mendukung langkah Kejaksaan dalam menjalankan fungsi penegakan hukum. Ini demi menjamin agar investasi yang masuk ke Ngawi benar-benar sesuai aturan dan tidak menimbulkan masalah ke depannya,” ujar Ony Anwar Harsono.
Meski begitu, Ony mengaku belum mengetahui secara rinci terkait perkembangan kasus yang kini telah masuk tahap penyidikan oleh Kejaksaan.
Kasus yang sedang ditangani Kejari Ngawi tersebut berkaitan dengan pembangunan pabrik mainan oleh PT. GFT Indonesia Investment. Dugaan gratifikasi dan manipulasi pajak daerah dalam proses investasi ini disebut melibatkan oknum pejabat negara atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Saat ini, Kejaksaan telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
Pemerintah Kabupaten Ngawi berharap agar proses hukum ini dapat berjalan secara transparan dan profesional, tanpa mengganggu arus masuk investasi yang sah. Bupati juga mengajak seluruh stakeholder untuk terlibat aktif dalam pengawasan dan mendukung terciptanya iklim investasi yang bersih dan berkelanjutan.