Dumilah Park Tak Terurus, Pemkot Berburu Investor

Kota Madiun – Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Dumilah Park antara Pemerintah Kota Madiun dengan PT Kelola Tama Properti telah berakhir. Perseroan yang sama mengelola Transmart Carrefour itu telah memutuskan hubungan kerja sama tersebut sejak 3 September 2020. Kini Pemkot tengah mencari investor baru untuk pengelolaan aset di Jalan Slamet Riyadi tersebut.

Kondisi Dumilah Park di Jalan Slamet Riyadi Kota Madiun cukup memprihatikan. Terlebih Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) antara Pemkot Madiun dengan PT Kelola Tama Properti berakhir sejak 3 September 2020 lalu. Berdasarkan kesepakatan awal diketahui bahwa kerja sama pemanfaatan itu berakhir pada 30 November tahun ini.

PT Kelola Tama Properti sudah menyerah untuk mengelola asset Pemkot berupa lahan luas 13.395 meter persegi itu sejak 3 tahun lalu. Pemkot berencana melelang asset itu di kerjasamakan dengan pihak ketiga melalui system beauty contest. Pemenang lelang ditentukan berdasarkan besaran nilai investasi kontribusi tetap dan profit sharing,  serapan tenaga kerja serta jangka waktu penyelesaian kerjasama.

Play Video Berita

Share