PONOROGO – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemkab Ponorogo, Selasa (12/11/2025) siang. Penggeledahan dilakukan di ruang kerja Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Pramono, guna melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan yang menjerat keduanya.
Penggeledahan berlangsung selama sekitar enam jam, mulai pukul 11.00 hingga 17.30 WIB. Sejumlah petugas KPK terlihat keluar masuk dari dua ruangan utama di kompleks Kantor Bupati Ponorogo dengan penjagaan ketat.
Usai penggeledahan, tim KPK membawa keluar tiga koper berukuran kecil hingga sedang dari dalam kantor. Belum diketahui isi dari koper tersebut karena para petugas enggan memberikan keterangan dan langsung meninggalkan lokasi dengan menggunakan tiga mobil berwarna hitam.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Ponorogo, Hadi Priyanto, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Ia menyebut, KPK memang tengah melengkapi berkas penyidikan setelah menetapkan Bupati Sugiri Sancoko dan Sekda Agus Pramono sebagai tersangka dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi dari KPK terkait hasil penggeledahan maupun rencana lanjutan operasi di lokasi lain yang berkaitan dengan perkara ini.

