Golkar Ngawi Bakal Geser Anggota untuk Tempati Ketua Komisi II


NGAWI – DPD Partai Golkar Kabupaten Ngawi akan melakukan pergeseran anggota fraksi di DPRD Ngawi untuk mengisi posisi Ketua Komisi II yang saat ini kosong. Kekosongan jabatan tersebut terjadi setelah Winarto, Ketua Komisi II sebelumnya, tersandung kasus hukum dan kini tengah menjalani persidangan.

Ketua DPD Partai Golkar Ngawi, Imam Nasrulloh, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Fraksi Golkar DPRD Ngawi terkait pengisian posisi tersebut. Usulan pergeseran juga sudah diajukan sejak kasus hukum yang menjerat Winarto resmi masuk ke tahap persidangan.

Imam menegaskan, langkah ini perlu dilakukan agar kinerja DPRD Ngawi, khususnya Komisi II yang membidangi perekonomian dan pembangunan, tetap berjalan optimal. Menurutnya, kader Golkar harus siap mengemban tugas baru demi menjaga stabilitas fungsi legislatif.

Diketahui, Winarto menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Ngawi untuk periode 2024–2029 sebelum diberhentikan sementara akibat proses hukum yang dijalaninya. Pergeseran anggota Golkar untuk mengisi jabatan strategis ini akan segera diputuskan setelah mendapat persetujuan internal partai.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *