Hari Pertama Ops Pekat Semeru 2026, Polres Magetan Sita 21,38 Gram Sabu

MAGETAN – Hari pertama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Semeru 2026, Polres Magetan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Tiga orang pelaku diamankan dengan barang bukti total lebih dari 21 gram sabu.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Magetan. Operasi yang baru dimulai ini langsung membuahkan hasil melalui kerja cepat Satuan Reserse Narkoba dalam mengungkap peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Magetan.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga tersangka masing-masing berinisial TWS, US, dan DMP yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Magetan. Ketiganya diamankan di lokasi berbeda di wilayah tersebut, beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 21,38 gram.

Dari tangan tersangka TWS, polisi menyita sabu seberat 1,12 gram. Sementara dari tersangka US dan DMP diamankan sabu dengan berat total 20,26 gram. Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Magetan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Magetan, Raden Erik Bangun Prakasa, menegaskan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya selama pelaksanaan Ops Pekat Semeru 2026.

Untuk tersangka TWS dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 hingga 12 tahun penjara. Sedangkan tersangka US dan DMP dijerat Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara.

Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. Polres Magetan menegaskan akan terus mengintensifkan penindakan selama Ops Pekat Semeru 2026 berlangsung guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Magetan.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *