Kab Madiun – Satu persatu saksi diperiksa pihak Unit PPA Satreskrim Polres Madiun. Kali ini ibu korban membeberkan sifat kelakuan nyeleneh mantan suaminya tersebut. Sebelum bercerai ibu korban kerap menerima perlakuan kasar dari mantan suaminya tersebut.
Bunga gadis 17 tahun bersama ibunya W, kamis siang mendatangi Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak ( PPA ) Satreskrim Polres Madiun. Kedatangan mereka guna memenuhi panggilan dari penyidik atas laporan dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kakek dan paman di Desa Kertobanyon Kecamatan Geger Kabupaten Madiun.
Selama lebih dari 2 jam mereka dimintai keterangan guna pendalaman pihak penyidik. Enam belas tahun silam saat bunga masih berumur 1 tahun W, mengaku juga mendapat siksaan secara fisik hingga sempat diancam akan dibunuh oleh mantan suaminya berinisial R itu.
Bahkan bekas perlakuan kekers dari mantan suaminya tersebut masih membekas di pelipis W. Bunga sempat berkali kali telepon curhat kepada sang ibu. Atas perlakuan keluarga dari ayahnya itu termasuk perlakuan tidak senonoh.
Play Video Berita