KOTA MADIUN – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Madiun mencatatkan indeks kerukunan umat beragama yang sangat tinggi, yakni lebih dari 90 persen. Angka ini jauh melampaui rerata nasional yang dirilis Kementerian Agama Republik Indonesia pada tahun 2024, yaitu sebesar 76,47 persen.
Capaian ini mencerminkan kuatnya semangat toleransi di tengah masyarakat Kota Madiun, yang dikenal memiliki keberagaman keyakinan. Kota ini menjadi rumah bagi pemeluk berbagai agama seperti Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, hingga Konghucu, yang hidup berdampingan secara harmonis.
Wakil Ketua FKUB Kota Madiun, H. Iskandar, menyebut bahwa tingginya indeks tersebut lahir dari kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kondusivitas dan saling menghargai perbedaan. Ia mengakui bahwa sempat terjadi dinamika, seperti perbedaan pandangan dalam kasus pendirian rumah ibadah di Jalan Jenderal Sudirman pada tahun 2021. Namun, persoalan tersebut dapat diselesaikan secara damai tanpa memicu konflik berkepanjangan.
“Kerukunan antarumat beragama di Kota Madiun bisa dibilang lebih dari 90 persen. Dalam satu tahun terakhir, tidak ada peristiwa yang mengarah pada ketegangan antaragama,” jelas Iskandar.
Ia juga menegaskan bahwa nilai-nilai agama seharusnya menjadi pedoman dalam menjaga perdamaian, bukan pemicu perpecahan. “Tidak perlu saling menonjolkan siapa yang paling benar, karena semua itu biarlah dinilai oleh Tuhan,” ujarnya.
FKUB berharap indeks kerukunan yang tinggi ini dapat terus dipertahankan dan menjadi teladan bagi daerah-daerah lain di Indonesia dalam membangun masyarakat yang rukun dan harmonis.