{"id":13439,"date":"2026-04-27T07:05:04","date_gmt":"2026-04-27T07:05:04","guid":{"rendered":"https:\/\/jtvmadiun.com\/?p=13439"},"modified":"2026-04-27T07:05:07","modified_gmt":"2026-04-27T07:05:07","slug":"dana-pokir-2026-dihentikan-pemkab-dan-dprd-magetan-sepakat-tak-anggarkan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jtvmadiun.com\/?p=13439","title":{"rendered":"Dana Pokir 2026 Dihentikan, Pemkab dan DPRD Magetan Sepakat Tak Anggarkan"},"content":{"rendered":"\n<p><\/p>\n\n\n\n<p><strong>MAGETAN<\/strong> \u2013 Pemerintah Kabupaten Magetan bersama DPRD setempat sepakat tidak mengalokasikan dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) dalam APBD Tahun Anggaran 2026. Kebijakan moratorium ini disebut sebagai langkah efisiensi sekaligus penataan belanja daerah agar lebih fokus pada program prioritas.<\/p>\n\n\n\n<p>Keputusan tersebut diambil menjelang penyusunan APBD 2026, dengan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif untuk tidak memasukkan pos anggaran pokir dalam anggaran induk tahun depan.<\/p>\n\n\n\n<p>Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Magetan, Yok Sujarwadi, menegaskan bahwa penghentian sementara dana pokir merupakan hasil kesepakatan bersama yang diarahkan untuk mendukung pengetatan belanja dan penguatan program strategis pemerintah.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cDalam rancangan APBD 2026 memang tidak disediakan anggaran pokir. Ini merupakan keputusan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah sebagai bagian dari penataan anggaran,\u201d ujar Yok Sujarwadi.<\/p>\n\n\n\n<p>Menurutnya, langkah tersebut diambil agar belanja daerah dapat lebih terfokus pada kebutuhan prioritas masyarakat serta sinkron dengan program pembangunan pemerintah pusat maupun daerah.<\/p>\n\n\n\n<p>Selama ini, besaran dana pokir disebut bergantung pada usulan masing-masing anggota DPRD yang kemudian direkomendasikan kepada pemerintah daerah untuk direalisasikan. Namun pihak Sekretariat DPRD menyebut belum ada perhitungan rinci terkait total nilai pokir setiap tahun karena nominalnya menyesuaikan pengajuan yang masuk.<\/p>\n\n\n\n<p>Kebijakan moratorium ini juga muncul di tengah sorotan terhadap pengelolaan dana pokir, menyusul kasus hukum dugaan korupsi dana pokir periode 2021 hingga 2024 yang menjerat sejumlah pejabat DPRD Magetan.<\/p>\n\n\n\n<p>Kasus tersebut menyeret Ketua DPRD bersama dua anggota lainnya, dengan nilai anggaran yang disebut mencapai ratusan miliar rupiah. Situasi ini disebut menjadi salah satu bahan evaluasi pemerintah daerah dalam memperketat tata kelola dana hibah.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cIni sekaligus momentum evaluasi agar penyaluran anggaran ke depan lebih hati-hati, akuntabel, dan tepat sasaran,\u201d lanjut Yok.<\/p>\n\n\n\n<p>Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Magetan menegaskan kebijakan penghentian dana pokir ini bersifat sementara. Moratorium akan dievaluasi kembali sesuai kebutuhan pembangunan dan kondisi keuangan daerah pada masa mendatang.<\/p>\n\n\n\n<p>Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari pembenahan tata kelola anggaran daerah, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan pemerintah.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>MAGETAN \u2013 Pemerintah Kabupaten Magetan bersama DPRD setempat sepakat tidak mengalokasikan dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) dalam APBD Tahun Anggaran 2026. Kebijakan moratorium ini disebut sebagai langkah efisiensi sekaligus penataan belanja daerah agar lebih fokus pada program prioritas. Keputusan tersebut diambil menjelang penyusunan APBD 2026, dengan kesepakatan bersama antara eksekutif<span class=\"more-link theme-more-link\"><a href=\"https:\/\/jtvmadiun.com\/?p=13439\">Selengkapnya<\/a><\/span><\/p>\n","protected":false},"author":11,"featured_media":13440,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"_FSMCFIC_featured_image_caption":"","_FSMCFIC_featured_image_nocaption":"","_FSMCFIC_featured_image_hide":"","footnotes":""},"categories":[4],"tags":[247,84,39,218],"class_list":["entry","author-ramdhan-rio","post-13439","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","category-magetan","tag-dana-pokir","tag-dprd-magetan","tag-magetan","tag-pemkab-magetan"],"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jtvmadiun.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/13439","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jtvmadiun.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jtvmadiun.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jtvmadiun.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/11"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jtvmadiun.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=13439"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jtvmadiun.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/13439\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":13441,"href":"https:\/\/jtvmadiun.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/13439\/revisions\/13441"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jtvmadiun.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/13440"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jtvmadiun.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=13439"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jtvmadiun.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=13439"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jtvmadiun.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=13439"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}