{"id":13803,"date":"2026-05-09T07:06:23","date_gmt":"2026-05-09T07:06:23","guid":{"rendered":"https:\/\/jtvmadiun.com\/?p=13803"},"modified":"2026-05-11T03:02:57","modified_gmt":"2026-05-11T03:02:57","slug":"aset-pln-raib-pelaku-rugikan-rp17925-juta-dengan-modus-petugas-palsu","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jtvmadiun.com\/?p=13803","title":{"rendered":"Aset PLN Raib, Pelaku Rugikan Rp179,25 Juta dengan Modus Petugas Palsu"},"content":{"rendered":"\n<p><strong>KABUPATEN MADIUN &#8211; <\/strong>Polres Madiun berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar aset milik PT PLN (Persero) di sejumlah wilayah Kabupaten Madiun. Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang pria yang diduga menyebabkan kerugian hingga Rp179,25 juta dengan modus menyamar sebagai petugas PLN.<\/p>\n\n\n\n<p>Pelaku berinisial IVCI (43), warga Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, diamankan setelah diduga mencuri plat tembaga dan baterai accu pada panel gardu trafo milik PLN. Aksi tersebut menyebabkan gangguan pasokan listrik di sejumlah wilayah.<\/p>\n\n\n\n<p>Kasus ini terungkap setelah PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan Dolopo menerima laporan pemadaman listrik di wilayah Kecamatan Wungu, Dagangan, dan Dolopo pada 1 hingga 6 Mei 2026. Saat dilakukan pengecekan, petugas menemukan panel gardu dalam kondisi terbuka dan sejumlah komponen penting di dalamnya telah hilang.<\/p>\n\n\n\n<p>Akibat pencurian tersebut, PLN mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai sekitar Rp20 juta pada titik kejadian yang dilaporkan. Sementara secara keseluruhan, total kerugian akibat rangkaian aksi pelaku mencapai Rp179,25 juta.<\/p>\n\n\n\n<p>Manager PT PLN (Persero) UP3 Madiun menyebut aksi pencurian tersebut berdampak pada terganggunya pelayanan kelistrikan di sejumlah wilayah dan merugikan masyarakat pelanggan.<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam menjalankan aksinya, tersangka menyamar sebagai petugas PLN yang tengah melakukan perbaikan gardu listrik agar tidak menimbulkan kecurigaan warga. Pelaku akhirnya ditangkap pada Kamis, 7 Mei 2026, di pinggir Jalan Raya Madiun\u2013Surabaya, tepatnya di wilayah Desa Ngepeh, Kecamatan Saradan.<\/p>\n\n\n\n<p>Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, helm, rompi K3, alat impact, tang, kunci ring, hingga uang tunai hasil kejahatan.<\/p>\n\n\n\n<p>Kasatreskrim Polres Madiun menyebut penyidik masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan lokasi kejadian lain maupun jaringan penadah hasil curian.<\/p>\n\n\n\n<p>Saat ini tersangka dijerat Pasal 477 ayat 1 huruf F Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>KABUPATEN MADIUN &#8211; Polres Madiun berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar aset milik PT PLN (Persero) di sejumlah wilayah Kabupaten Madiun. Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang pria yang diduga menyebabkan kerugian hingga Rp179,25 juta dengan modus menyamar sebagai petugas PLN. Pelaku berinisial IVCI (43), warga Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, diamankan setelah diduga [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":8,"featured_media":13804,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"_FSMCFIC_featured_image_caption":"","_FSMCFIC_featured_image_nocaption":"","_FSMCFIC_featured_image_hide":"","footnotes":""},"categories":[28,3,11],"tags":[107],"class_list":["post-13803","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-utama","category-kab-madiun","category-peristiwa","tag-kabupaten-madiun"],"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jtvmadiun.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/13803","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jtvmadiun.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jtvmadiun.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jtvmadiun.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/8"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jtvmadiun.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=13803"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jtvmadiun.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/13803\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":13805,"href":"https:\/\/jtvmadiun.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/13803\/revisions\/13805"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jtvmadiun.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/13804"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jtvmadiun.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=13803"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jtvmadiun.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=13803"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jtvmadiun.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=13803"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}