{"id":14443,"date":"2026-06-03T13:09:41","date_gmt":"2026-06-03T06:09:41","guid":{"rendered":"https:\/\/jtvmadiun.com\/?p=14443"},"modified":"2026-06-03T13:44:05","modified_gmt":"2026-06-03T06:44:05","slug":"polisi-bongkar-curanmor-bermodus-perkenalan-empat-residivis-diamankan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jtvmadiun.com\/?p=14443","title":{"rendered":"Polisi Bongkar Curanmor Bermodus Perkenalan, Empat Residivis Diamankan"},"content":{"rendered":"\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><strong>KOTA MADIUN<\/strong> \u2013 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota berhasil mengungkap empat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah lokasi berbeda. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat tersangka yang diketahui merupakan residivis kasus serupa.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Pengungkapan kasus dilakukan setelah polisi menerima laporan dari sejumlah korban dan melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil pengembangan, petugas berhasil menangkap para pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Selain mengamankan empat tersangka, polisi juga menyita empat unit sepeda motor hasil curian, surat tanda nomor kendaraan (STNK), serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto, menjelaskan para tersangka yang ditangkap memiliki peran dalam kasus pencurian kendaraan bermotor di lokasi yang berbeda-beda.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Tersangka RIS (25), warga Kecamatan Manguharjo, ditangkap atas kasus pencurian sepeda motor Honda GL di wilayah Kecamatan Kartoharjo. Sementara tersangka MAG (36), warga Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk, diduga mencuri sepeda motor Honda Vario yang terparkir di kawasan Masjid Agung Kota Madiun.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni DMF dan DPP, diamankan terkait kasus pencurian sepeda motor Honda Beat di sebuah rumah kos yang berada di Jalan Ciliwung, Kecamatan Taman, Kota Madiun.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Kapolres menambahkan, modus yang digunakan para pelaku umumnya memanfaatkan kelengahan korban, terutama saat kendaraan ditinggalkan dalam kondisi tidak aman, seperti kunci kontak yang masih menempel pada sepeda motor.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">\u201cSebagian besar pelaku merupakan residivis dan memanfaatkan kesempatan ketika kendaraan ditinggalkan tanpa pengamanan yang memadai,\u201d ujar AKBP Wiwin Junianto.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 476 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Polres Madiun Kota mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan dan memastikan kunci kontak tidak tertinggal guna mencegah terjadinya tindak pencurian.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>KOTA MADIUN \u2013 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota berhasil mengungkap empat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah lokasi berbeda. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat tersangka yang diketahui merupakan residivis kasus serupa. Pengungkapan kasus dilakukan setelah polisi menerima laporan dari sejumlah korban dan melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil pengembangan, petugas [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":8,"featured_media":14444,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"_FSMCFIC_featured_image_caption":"","_FSMCFIC_featured_image_nocaption":"","_FSMCFIC_featured_image_hide":"","footnotes":""},"categories":[28,2,11],"tags":[73],"class_list":["post-14443","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-utama","category-kota-madiun","category-peristiwa","tag-kota-madiun"],"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jtvmadiun.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/14443","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jtvmadiun.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jtvmadiun.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jtvmadiun.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/8"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jtvmadiun.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=14443"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jtvmadiun.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/14443\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":14445,"href":"https:\/\/jtvmadiun.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/14443\/revisions\/14445"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jtvmadiun.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/14444"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jtvmadiun.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=14443"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jtvmadiun.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=14443"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jtvmadiun.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=14443"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}