Magetan – Menjelang pemilu 2024 banyak baliho dan poster Parpol dan Caleg bertebaran di tempat terlarang. Hal ini membuat pemandangan Kabupaten Magetan terkesan tidak tertata dengan baik.
Pemandangan Kabupaten Magetan terlihat tak tertata saat menjelang pemilu 2024. Banyak baliho, poster dan spanduk partai politik dan calon legeslatif terpasang disembarang tempat terutama di tempat tempat umum dan taman hijau.
Pemandangan ini membuat Kabupaten Magetan tidak hijau lagi karena banyak baliho, poster, spanduk parpol dan caleg menutupi keindahan tamam hijau Magetan. Selain dipasang di taman hijau, baliho yang sifatnya ajakan memilih ini juga terpasang di pinggir jalan raya termasuk disekitar pohon pohon.
Satpol PP Magetan mengakui sejauh ini banyak baliho dan spanduk parpol dan caleg terpasang ditempat terlarang. Satpol PP menghimbau agar segera menurunkan baliho dan spanduk tersebut karena telah melanggar perda yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah bersama DPRD Magetan.
Play Video Berita