Kab Madiun – Para kepala desa di seluruh wilayah Kabupaten Madiun, membentuk serikat atau asosiasi. Asosiasi itu dinamai Paguyuban Kepala Desa (PKD). Acara ini dihadiri sebanyak 197 Kepala Desa Sekabupaten Madiun di 15 kecamatan.
Yang menjadi perhatian pembentukan paguyuban kepala desa periode 2024-2029 ini bersamaan dengan Jelang Pemilu Kepala Daerah Kabupaten Madiun. Meski demikian Ketua Formatur Pembentukan Paguyuban Kepala Desa Anton Setyoko, menjamin netralitas para aparatur tingkat desa dan tidak akan terlibat dalam politik praktis.
“Maksudnya gini, kita seorang aparatur negara, kita berorganisasi apa salahnya. Kalau teman teman merasa paguyuban ini takutnya melenceng, kita kawal bareng bareng biar paguyuban ini arahnya jelas tidak untuk politik praktis,” papar Anton Setyoko Ketua Paguyuban Kepala Desa Kab Madiun
Anton menambahkan paguyuban kepala desa ini dibentuk untuk mempermudah jalinan komunikasi dan koordinasi antar kepala desa.
Pada kesempatan yang sama pihaknya juga menggelar sosialisasi tentang Undang Undang nomor 3 tahun 2024.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari pengawalan regulasi turunan aturan perundang undangan oleh Apdesi dan AKD Provinsi Jawa Timur.