MAGETAN – Kepolisian Resor Magetan menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait adanya potensi kerusuhan dan gangguan keamanan saat pelaksanaan acara Bumi Reog Berdzikir adalah tidak benar atau hoax. Postingan tersebut dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Kabupaten Magetan.
Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah unggahan di media sosial seperti Facebook, Instagram, hingga platform X ramai menyebutkan adanya potensi gangguan keamanan di wilayah Magetan. Dalam unggahan tersebut bahkan diklaim akan terjadi berbagai aksi, mulai dari kerusuhan hingga penjarahan, serta disebutkan adanya pihak-pihak tertentu yang siaga berkaitan dengan pelaksanaan acara Bumi Reog Berdzikir.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan dan merupakan berita bohong. Hingga saat ini, pihak kepolisian memastikan tidak ada informasi maupun indikasi adanya rencana gangguan keamanan seperti yang disebutkan dalam unggahan di media sosial tersebut.
Kapolres Magetan menilai penyebaran informasi palsu tersebut telah menimbulkan kekhawatiran dan keresahan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kepolisian akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap pelaku penyebar berita hoax yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pihak kepolisian juga menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti dengan sengaja menyebarkan informasi palsu yang dapat memicu gangguan keamanan. Para pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Warga diminta lebih bijak dalam bermedia sosial serta tidak ikut menyebarkan konten yang bersifat provokatif.
Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang, menjaga kondusivitas, dan bersama-sama menciptakan situasi keamanan yang aman dan damai di Kabupaten Magetan.

