Kab Madiun – Tiga orang terlapor atas dugaan pemerkosaan terhadap Bunga remaja 17 tahun di Kabupaten Madiun telah menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Madiun. Sebelumnya terlapor yang menjalani pemeriksaan yaitu ayah kandung korban serta paman korban dan terakhir hari ini yaitu kakek korban.
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Madiun melakukan pemeriksaan terhadap K- salah satu terlapor dugaan kasus pemerkosaan terhadap A-P pada senin siang. Pemeriksaan satu terlapor yang tak lain merupakan kakek korban ini berlangsung secara tertutup di ruang Unit PPA.
Dalam keterangannya polisi menyebut sebelumnya telah memeriksa dua orang terlapor lain. yaitu R- ayah kandung serta N- yang tak lain paman korban. Dalam pemeriksaan polisi melakukan pendalaman terkait aktivitas keseharian korban serta pendalaman karakter ketiga orang terlapor atas kasus ini.
Play Video Berita