KDMP Bisa Gunakan Lokasi di Aset Desa


NGAWI – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Ngawi mendorong pengurus Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP) untuk memanfaatkan aset desa sebagai lokasi operasional. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat aktivitas koperasi yang hingga kini sebagian besar belum berjalan.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Ngawi, Sumarsono, menjelaskan bahwa dari total 217 desa dan kelurahan, baru empat KDMP yang sudah aktif beroperasi, yakni di Desa Kedungputri, Ngawipurba, Sidolaju, dan Tambakromo.

“Secara kelembagaan seluruh KDMP di Ngawi sudah terbentuk. Hanya saja sebagian besar belum berjalan aktif,” ujar Sumarsono.

Ia menambahkan, pengurus KDMP perlu memaksimalkan modal awal dari iuran anggota, sekaligus menggandeng pihak eksternal untuk penguatan permodalan, termasuk melalui pengajuan pinjaman ke bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Selain masalah permodalan, kendala lain yang dihadapi sebagian koperasi adalah ketersediaan tempat usaha. Untuk itu, Dinas Koperasi menyarankan agar pengurus berkoordinasi dengan pemerintah desa terkait pemanfaatan aset desa sebagai lokasi kegiatan koperasi.

“Pemerintah daerah siap memberikan pendampingan dan pelatihan guna memperkuat tata kelola koperasi. Harapannya seluruh KDMP di Ngawi bisa segera beroperasi dan berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambah Sumarsono.

Program KDMP sendiri merupakan upaya pemerintah daerah dalam memberdayakan ekonomi masyarakat desa melalui sistem koperasi yang transparan, mandiri, dan berbasis gotong royong.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *