Kab. Madiun – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Madiun mencatat telah menangani 58 kasus kebakaran sejak awal Januari hingga 25 September 2025. Kasus tersebut meliputi kebakaran permukiman, lahan, kendaraan, tabung elpiji, hingga kabel listrik milik PLN.
Berdasarkan data, kebakaran permukiman mendominasi dengan 32 kasus, disusul kebakaran lahan 14 kasus, kebakaran tabung elpiji 6 kasus, kebakaran kendaraan 5 kasus, serta 1 kasus kebakaran kabel listrik PLN. Selain itu, Damkar juga menangani 471 laporan nonkebakaran, seperti penyelamatan hewan, evakuasi sarang tawon, hingga penanganan ular dan biawak.
Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bahaya Kebakaran Satpol PP Kabupaten Madiun, Andy Koerniawan, menyampaikan kejadian kebakaran dan laporan nonkebakaran tersebut tersebar di 15 kecamatan. Untuk memastikan respons cepat, Damkar menyiagakan tiga pos pemadam selama 24 jam penuh.
Andy menambahkan, sebagian besar kebakaran dipicu kelalaian. Karena itu, Damkar gencar melakukan sosialisasi dan mitigasi di sekolah maupun lingkungan masyarakat. Warga diimbau lebih berhati-hati, tidak membakar sampah sembarangan, dan membuang sampah pada tempatnya sebagai langkah bijak untuk mencegah kebakaran.