Kegiatan Suran Agung Warga Luar Madiun Hanya Perwakilan

Kota Madiun – Polres Madiun Kota bersama jajaran Polres di sekitarnya melakukan koordinasi terkait pengamanan suran agung PSHW tunas muda. Kepolisian menegaskan warga luar Madiun hanya diperbolehkan perwakilan. Selain itu juga meminta tidak ada konvoi roda dua.

Polres Madiun Kota kembali menggelar rapat koordinasi (Rakor) persiapan pengamanan suran agung di Gedung Soenaryo Mapolresta Madiun. Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto meminta seluruh warga perguruan pencak silat persaudaraan setia hati winongo tunas muda (PSHWTM) mentaati maklumat operasi aman suro yang telah disepakati bersama. Kegiatan suran agung akan dilaksanakan pada 27 hingga 30 Juli 2023. 

Bagi warga PSHWTM diluar Madiun hanya diperbolehkan perwakilan 10 orang dari masing-masing cabang. Jika melebihi ketentuan kepolisian akan melakukan penindakan. Kepolisian melibatkan 1.500 personel gabungan dalam pengamaman suran agung.

Play Video Berita

Share