Magetan – Inilah sejumlah barang bukti yang diamankan Kejaksaan Negeri Magetan dari berbagai perkara kasus pidana yang ditangani kejaksaan. Satu persatu barang bukti dimusnahkan pada Kamis Siang.
Seperti handphone misalnya dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan palu. Untuk narkoba jenis sabu atau obat-obatan terlarang dimusnahkan dengan cara diblender.
Ada ratusan barang bukti kejahatan yang kemudian dimusnahkan. Seperti 520 tablet double l. Sabu-sabu seberat 11 gram 380 botol jamu ilegal dan kejahatan pidana umum lainnya. Kajari Magetan Atik Rusmiaty menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 36 kasus kejahatan dalam kurun waktu Desember 2022 sampe bulan Mei 2023.
Play Video Berita