Kab Madiun – Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun memastikan akan serius menangani kasus dugaan korupsi proyek kolam. Secara maraton pihak pihak yang terlibat diperiksa oleh tim penyidik. Sedikitnya sudah ada puluhan orang menjadi terperiksa atas kasus ini.
Kali ini Tim Penyidik Pidana Khusus Kejari Kabupaten Madiun memanggil tim pendamping desa Sukosari Kecamatan Dagangan dan Gemarang. Pendamping desa tersebut diperiksa diruangan berbeda.
Berdasarkan pantauan dilapangan sejumlah saksi dipanggil sejak pagi hingga siang hari terkait pembangunan dua kolam mangkrak tersebut. Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Madiun Ario Wibowo mengatakan secara maraton tim penyidik telah memeriksa pihak pihak yang berkaitan dalam pembangunan kolam tersebut. Saat ini dari proyek kolam desa Sukosari kecamatan Dagangan telah diperiksa sebanyak 22 saksi dan terkait proyek kolam desa Gemarang penyidik telah memeriksa sebanyak 14 orang.
Play Video