Magetan – Kejaksaan Negeri Magetan melalui KPKNL Madiun, akan melelang barang rampasan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri setempat. Barang rampasan yang akan di lelang pada tanggal 11 Juni tersebut berupa 4 unit kendaraan. Lelang ini terbuka untuk umum.
Empat kendaraan yang dilelang tersebut truk box Hino Nopol AE 8950 UP dan truk box Mitsubishi Nopol AE 8414 UC, merupakan barang bukti dari kasus penyalahgunaan angkutan dan niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah.
Sementara satu unit mobil honda jazz Nopol S 1245 EB dari kasus persetubuhan anak di bawah umur oleh salah seorang guru agama asal Kecamatan Parang, Magetan, dan satu unit sepeda motor yamaha N Max Nopol AG 5146 OG dari kasus narkotika.
Objek lelang, dapat dilihat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan jalan Karya Darma No.177 pada hari kerja. Sementara lelang akan dilaksanakan pada hari Selasa, 11 Juni 2024 pukul 11.10 WIB. Bagi masyarakat yang ingin mengikuti lelang dapat mengikuti Open Bidding secara online website https://lelang.go.id//. ( Ikul/ Ndor)