Kejari Periksa 4 Saksi Dugaan Korupsi Bansos

Ponorogo – Penanganan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) di lingkungan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Ponorogo kini telah memasuki tahap penyidikan.
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menyebut sedikitnya empat orang telah diperiksa sebagai saksi, seluruhnya merupakan pegawai internal Dinas Sosial Ponorogo.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk menggali lebih dalam dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Menurutnya, dana yang diduga diselewengkan tersebut terdiri atas bantuan tunai maupun non-tunai.

“Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami aliran dana dan memastikan apakah ada penyimpangan dalam proses penyalurannya,” ujar Agung Riyadi.

Seperti diketahui, sebelumnya Kejari Ponorogo telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Sosial Ponorogo pada Selasa (16/12/2025) sore.
Dalam penggeledahan yang berlangsung sekitar satu setengah jam itu, sejumlah dokumen dan perangkat elektronik disita oleh penyidik Kejari karena diduga berkaitan dengan penyaluran dana bansos tahun anggaran 2023 hingga 2024.

Hingga kini, penyidik masih terus melakukan pendalaman dan mengumpulkan bukti tambahan guna mengungkap adanya kemungkinan pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
Kejari Ponorogo memastikan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah seluruh proses penyidikan selesai.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *