Magetan – Pelaksanaan sidang terpadu itsbat nikah yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Kabupaten Magetan yang mengusung tema ‘mewujudkan kepastian hukum dan perlindungan hak sipil warga negara’ bagi pasangan yang menikah secara agama atau siri mendapatkan dukungan dan apresiasi dari DPRD Kabupaten Magetan.
Sidang terpadu itsbat nikah diselenggarakan Pengadilan Agama Magetan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Magetan Kementerian Agama Magetan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Magetan.
Kegiatan ini menjadi bukti sinergitas antara Forkopimda Magetan dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat demi mewujudkan perlindungan hak-hak dasar sebagai warga Negara.
Ketua DPRD Magetan Suratno mengatakan kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk memperjuangkan hak-hak sipil warga negara khususnya pasangan yang telah lama menikah siri namun tidak memiliki akta nikah.
Play Video Berita