Komisi I DPRD Ngawi Desak Penertiban Praktik Prostitusi Berkedok Warung

NGAWI – Komisi I DPRD Kabupaten Ngawi mendesak pemerintah daerah segera melakukan penertiban terhadap warung remang-remang yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung. Desakan ini muncul setelah dalam razia gabungan baru-baru ini, ditemukan salah satu pekerja seks komersial (PSK) yang terindikasi positif mengidap HIV/AIDS.

Ketua Komisi I DPRD Ngawi, Anas Hamidi, mengaku sangat prihatin atas kasus tersebut. Ia menilai, keberadaan tempat-tempat seperti ini selain melanggar norma sosial juga dapat mempercepat penyebaran penyakit menular seksual di masyarakat, khususnya HIV/AIDS.

“Kami mendesak Pemkab Ngawi melalui Satpol PP untuk segera melakukan penertiban secara berkala. Namun, penanganan tidak cukup hanya berupa razia, melainkan juga harus dibarengi pembinaan terhadap para pelaku,” ujar Anas.

Menurutnya, para PSK yang terjaring penertiban harus diberi pelatihan keterampilan agar memiliki pilihan pekerjaan lain yang lebih layak dan tidak kembali ke dunia prostitusi.

“Pemerintah harus hadir dalam menyikapi persoalan sosial seperti ini. Jangan hanya menindak, tapi juga membuka jalan keluar bagi mereka agar tidak kembali ke lingkungan yang sama,” imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, tim gabungan dari Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi menggelar razia di warung remang-remang di Desa Dawung, Kecamatan Jogorogo. Dalam operasi itu, salah satu PSK yang diamankan terkonfirmasi positif HIV/AIDS setelah menjalani tes kesehatan.

DPRD berharap, kasus ini menjadi perhatian serius Pemkab Ngawi agar tidak berkembang menjadi ancaman kesehatan masyarakat yang lebih luas.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *