Kondisi Kelas Tidak Layak, Dindik Janjikan Perbaikan

Ponorogo – Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Ponorogo mengakui bahwa beberapa ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Karangpatihan Kecamatan Pulung tidak layak digunakan sebagai tempat belajar mengajar. Dari seluruh bangunan di sekolah tersebut hanya ruang kelas 6 dan ruang guru yang dianggap layak itupun hasil bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dua tahun lalu.

Akibatnya terdapat bangunan semi permanen di halaman sekolah yang difungsikan sebagai tiga ruang kelas darurat.

Kepala Dinas Pendidikan Ponorogo Nurhadi Hanuri menegaskan bahwa SDN 2 Karangpatihan Kecamatan Pulung tidak lepas dari pantauan Dindik Ponorogo. Sejak tahun 2022 Pemkab Ponorogo telah mengalokasikan ratusan juta rupiah untuk perbaikan di sekolah tersebut. Namun perbaikan yang dilakukan tidak bisa langsung menyeluruh.

“Memang tidak layak beberapa kelasnya, hanya ada 2 kelas yang bisa dipakai. Namun demikian karena kondisi yang pada saat perencanaan DAU belom ada maka kita akan mengusahakan berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mengajukan PAK dan kita juga berkolabosari dengan dewan di DPRD Ponorogo, mudah mudahan bisa mengalokasikan anggarannya untuk perbaikan SD Karangpatihan,” tegas Nurhadi Hanuri, Kadindik Ponorogo

Untuk memperbaiki beberapa ruang kelas yang rusak, Pemkab Ponorogo berencana berkolaborasi dengan DPRD Ponorogo khususnya dari Dapil 3 Ponorogo. Yakni Ngebel, Pudak, Pulung, Sooko dan Sawoo untuk mengalokasikan anggaran perbaikan di SDN 2 Karangpatihan Kecamatan Pulung. Nurhadi menjanjikan bahwa pihaknya akan mengupayakan anggaran perbaikan SDN 2 Karangpatihan Pulung paling cepat di P-APBD 2024 dan paling lambat di anggaran 2025. (ega)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *