Ketahuan Curi Motor, Pengamen Badut Diamankan, Polisi Sita 8 Motor Dirumah Istri Pelaku

Ngawi – Seorang pengamen badut ketahuan warga saat mencuri sepeda motor. Oleh warga pelaku sempat dihajar selanjutnya diserahkan pada pihak kepolisian. Hasil penyelidikan polisi menyita 8 sepeda motor hasil curian di rumah pelaku.

inilah video amatir saat Sukardi (49) tahun diamankan warga sesaaat setelah mencuri sedap motor milik Sukarno warga Desa Sukowiyono Kecamatan Padas Kabupaten Ngawi. Petugas Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku yang berprofesi sebagai pengamen badut tersebut ke Mapolres untuk dilakukan penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan menjelaskan hasil penyelidikan dari tangan pelaku petugas menyita 8 sepeda motor dan satu mesin sepeda motor dari rumah istrinya di Rejosari Grobokan Jawa Tengah. Dalam pengembangan kasus tersebut polisi juga mengamankan istri pelaku bernama paryatun untuk di mintai keterangan di Mapolres Ngawi.

Menurut Kasat Reskrim pelaku pencurian warga Kediri itu sudah melakukan aksinya di 8 TKP di wilayah Ngawi. Pelaku mencuri sepeda motor ketika kunci sepeda motor masih tergantung di kendaraanya.

Akibat perbuatnnya pelaku akan dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. Kasat Reskrim juga menghimbau masyarakat agar berhati-hati disaat meninggalkan sepeda motornya supaya tidak menjadi sasaran pencuri.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *