PONOROGO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Ponorogo, pasca operasi tangkap tangan (OTT) pada 7 November lalu. Kamis (13/11/2025), tim penyidik menyasar dua lokasi, yaitu rumah dinas Sekretaris Daerah Agus Pramono dan kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Ponorogo.
Di rumah dinas Sekda yang berada di Jalan HOS Cokroaminoto, tim KPK memeriksa sejumlah ruang, termasuk dua mobil di garasi. Penggeledahan berlangsung sekitar tiga jam. Dari lokasi ini, tim membawa satu koper biru dan dua tas yang diduga berisi dokumen sitaan. Petugas kepolisian terlihat menjaga ketat di sekitar rumah.
Usai dari rumah dinas, tim KPK melanjutkan penggeledahan di kantor Dinas PUPKP Ponorogo. Proses ini berlangsung sekitar lima jam. Kepala Dinas PUPKP, Jamus Kunto Purnomo, membenarkan kegiatan tersebut. Dari kantor ini, tim membawa empat koper dan dua tas yang diduga berisi dokumen sebagai barang bukti.
Berdasarkan keterangan resmi KPK pada 9 November, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur menyatakan, penggeledahan ini dilakukan untuk mendalami dugaan korupsi pada proses pengadaan Monumen Reog dan Museum Peradaban.

