PONOROGO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Setelah sebelumnya menyasar kantor bupati dan sekretariat daerah, Rabu (12/11/2025) siang, giliran kantor Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Ponorogo yang menjadi target penyidik.
Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan penyelidikan proyek pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban yang berlokasi di kawasan Gunung Gamping, Kecamatan Sampung.
Sekitar sepuluh petugas KPK tiba di kompleks Gedung Kesenian Ponorogo, Jalan Pramuka, Kelurahan Nologaten, sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka datang menggunakan tiga mobil Avanza hitam metalik dan langsung menuju ruang bidang kebudayaan di lingkungan Disbudparpora. Sejumlah anggota Polres Ponorogo tampak berjaga di sekitar gedung untuk mengamankan lokasi.
Aktivitas di kantor tersebut berlangsung tertutup. Namun, tim penyidik terlihat membawa beberapa koper besar yang diduga berisi dokumen dan barang bukti penting. Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Disbudparpora Ponorogo, Judha Slamet, enggan memberikan komentar terkait penggeledahan tersebut.
Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi tengah mendalami dugaan korupsi pada proses pengadaan proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban Ponorogo. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK mengenai hasil penggeledahan atau kaitannya dengan kasus dugaan suap jual beli jabatan yang menjerat Bupati Sugiri Sancoko dan sejumlah pejabat Pemkab Ponorogo lainnya.

