KOTA MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, dr Yunus Mahatma, di Jalan Sumatera Nomor 17, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Kamis petang (13/11/2025). Penggeledahan ini untuk mencari barang bukti tambahan terkait dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Selama proses berlangsung, enam anggota kepolisian bersenjata lengkap tampak berjaga di depan pagar rumah yang terbuat dari kayu. Di halaman terparkir sebuah mobil Daihatsu Terios, sementara dua petugas lainnya menjaga pintu ruang tamu dan garasi. Dari pantauan luar, beberapa petugas keluar-masuk rumah untuk memeriksa sejumlah ruangan dan diduga mencari dokumen tambahan.
Selain itu, petugas KPK memeriksa dua kendaraan mewah yang terparkir di lokasi, yakni Jeep Rubicon merah bernomor polisi N 47 MA dan sedan BMW putih bernomor polisi L 47 MA. Kedua kendaraan diperiksa secara detail, termasuk menyalakan dan mematikan mesinnya.
Sebelumnya, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (7/11/2025). Dalam kasus tersebut, turut ditetapkan sebagai tersangka Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD dr Harjono dr Yunus Mahatma, serta rekanan rumah sakit bernama Sucipto. Keempatnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi oleh KPK pada Sabtu (8/11/2025).

