KPPS Harus Bekerja Sesuai Aturan, Bebas Dari Intervensi Parpol

Kota Madiun – Bersikap netral merupakan kunci menjaga keadilan dan kesetaraan pihak-pihak yang terlibat dalam pemilu 2024. Termasuk bagi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam pesta demokrasi nantinya. Anggota KPPS juga diminta untuk tidak mudah terintervensi serta mematuhi ketentuan yang berlaku.

Sebanyak 4.088 anggota anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengikuti bimbingan teknis dari KPU Kota Madiun pada 26 januari 2024. Sebagai anggota KPPS dinilai sangat penting untuk tetap netral selama masa kampanye politik. Selain itu juga harus menjaga integritas selama proses pemungutan dan penghitungan suara pada 14 februari mendatang.

Bimbingan teknis tersebut untuk memberikan gambaran tugas dan kewenangan bagi anggota KPPS. Apalagi kebanyakan mereka merupakan wajah-wajah baru yang baru terjun sebagai penyelenggara pemilu ditingkat TPS. Selain itu anggota KPPS harus memahami aturan serta tidak mudah diintervensi pihak lain.

Play Video Berita

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *