Magetan – Setelah penetapan hasil rapat pleno rekapitulasi setingkat kabupaten KPU Magetan belum bisa menghitung jumlah kursi Parpol yang duduk di DPRD Magetan. KPU Magetan masih menunggu tahapan berikutnya selesai, selain itu juga memberi kesempatan pihak Parpol menggugat ke MK jika keberatan dalam penetapan rekapitulasi KPU Magetan.
KPU Magetan sejauh ini masih belum bisa menentukan perolehan jumlah kursi tiap parpol di DPRD Magetan, karena masih menunggu tahapan proses rekapitulasi tingkat Provinsi.
KPU Magetan juga memberi kesempatan pihak parpol untuk melakukan langkah menggugat ke mk jika menilai ada kekeliruan dalam penetapan rekapitulasi.
Kesempatan ini diberikan hingga 23 Maret mendatang dan jika tidak ada gugatan maka KPU Magetan akan menghitung perolehan kursi di tiap tiap Parpol.
Selain itu KPU Magetan juga akan menghitung suara terbanyak dan juga menentukan Parpol yang menduduki ketua DPRD Magetan.
Sementara hingga sampai saat ini, proses penandatangan hasil rekapitulasi baru selesai dan akan dilakukan pendistribusian naik ke KPU propinsi Jawa Timur.
Play Video Berita