KPU Ngawi Lelang Bilik dan Kotak Suara Bekas Pilkada

Ngawi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi akan melelang ribuan bilik dan kotak suara bekas pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Barang-barang tersebut seluruhnya berbahan kardus dan kini masih tersimpan di Gudang Bulog Keniten.

Lelang ini merujuk pada Surat Sekretaris Jenderal KPU RI tertanggal 29 Juli 2025 tentang persetujuan pemindahtanganan barang persediaan pasca-Pilkada. Dalam surat tersebut, KPU RI menyarankan agar barang segera dilelang, terlebih masa sewa gudang penyimpanan akan berakhir pada November 2025.

Sekretaris KPU Ngawi, Budi Rahayu, menjelaskan pihaknya telah mengajukan permohonan lelang ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Hasilnya, lelang akan dilaksanakan secara daring pada 12 Agustus 2025.

Adapun barang yang dilelang meliputi 2.748 kotak suara dengan nilai taksiran Rp6 juta, serta 5.496 bilik suara senilai Rp5,4 juta. Total berat logistik yang dilelang mencapai sekitar 10 ton.

“Hasil pelelangan nantinya akan langsung disetorkan ke kas negara. Kami juga akan membantu proses pengecekan logistik di gudang,” ujar Budi.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *