KPU Segera Buka Rekrutmen Badan AD HOC PILKADA 2024

Kota Madiun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Madiun akan membuka rekrutmen untuk badan Ad Hoc Pilkada 2024. Untuk tahap pertama, KPU merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Nantinya, KPU juga bakal merekrut untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan.

KPU kota Madiun akan merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) serentak November mendatang, pendaftaran dibuka mulai 23-29 April 2024.

Pembentukan Badan ADHOC Pilkada serentak 2024 tertuang dalam keputusan KPU no.476/2024 tentang metode pembentukan PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Jumlah kebutuhan PPK di kota Madiun 15 orang atau lima orang di masing-masing kecamatan. KPU tidak menggunakan PPK lama pada Pemilu 2024 karena sesuai aturan PPK pada Pilkada harus melalui tahap perekrutan ulang.

Meski begitu PPK yang sebelumnya telah bertugas pada Pemilu 2024 dapat kembali mendaftar untuk pilkada serentak 2024.

Penelitian administrasi dilaksanakan 24 April hingga 3 Mei serta seleksi tertulis dilaksanakan 6-8 Mei 2024. Selain itu, tahapan wawancara dilaksanakan 11-13 Mei 2024 dan penetapan anggota PPK pada 15 Mei mendatang.

Play Video Berita

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *