Kota Madiun – KPU Kota Madiun melakukan pemetaan sebaran Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pilkada 2024. Sedikitnya 271 TPS bakal disiapkan nantinya. Jumlah tersebut belum termasuk TPS khusus di lembaga pemasyarakatan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun memetakan ada 271 tempat pemungutan suara (TPS) reguler untuk pilkada serentak 2024. Jumlah itu menurun dibanding TPS pemilu 2024 yang tercatat 584 TPS. Pasalnya jumlah pemilih di tiap TPS nantinya akan ditambah.
Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kota Madiun Izza Kustiarti mengatakan sesuai arahan KPU RI pada pilkada serentak 2024 jumlah pemilih di setiap TPS maksimal 600 orang minimal 585 orang. Pemetaan jumlah TPS itu telah difinalisasi dan disetujui oleh KPU Jawa Timur. Pada pilkada serentak 27 november 2024 KPU memetakan di setiap TPS rata-rata ada 585 pemilih namun ada sejumlah TPS yang jumlah pemilihnya di bawah 585 orang.
KPU Kota Madiun saat ini berkonsentrasi pembentukan Pantarlih untuk melakukan coklit dari data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) sebanyak 153.692 orang. Proses coklit pilkada dilaksanakan selama sebulan dimulai 24 juni sampai 24 juli mendatang.