KPU Terima Pengajuan Caleg PDIP dan Nasdem

Kota Madiun – KPU Kota Madiun menerima pengajuan pendaftaran bakal calon legislatif dari 2 partai politik. 2 berkas yang diserahkan kedua partai politik lengkap. Sementara mendekati penutupan pendaftaran pada 14 mei nanti masih ada 16 partai politik yang belum menyerahkan berkas.

Dua Partai Politik ( Parpol ) yang mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif di KPU Kota Madiun pada 11 mei 2023 yakni DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) serta DPD Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Kedua partai menyerahkan dokumen pengajuan dan nama-nama bacaleg yang akan berkontestasi pada pemilu 14 februari 2024 mendatang, baik PDIP maupun Nasdem mendaftarkan sebanyak 30 Bacaleg.

Ketua KPU Kota Madiun Wisnu Wardhana menjelaskan KPU melakukan pengecekan terhadap berkas yang disampaikan serta mencocokan dengan data yang diinput di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Sipol). Berkas kedua parpol tersebut dinyatakan lengkap KPU juga memberikan tanda terima atas pengajuan pendaftaran kepada kedua parpol.

Share